Berita
Pemko Tebing Tinggi Raih Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022
01-05-2023
Administrator
Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Kamis (26/1) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang nomor 3 Medan.
Penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini sesuai dengan surat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Nomor : B/0006/PC.01.04-02/I/2023 20 Januari 2023 serta menindaklanjuti hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah se Sumatera Utara Tahun 2022 sebagaimana telah diumumkan pada tanggal 22 Desember 2022 di Jakarta.
Dari 33 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara, Pemerintah Kota Tebing Tinggi meraih peringkat 4 dengan kategori kualitas tinggi dengan jumlah nilai 88,60.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar dalam sambutannya mengatakan dimana 10 besar pemerintah provinsi yang memperoleh nilai tertinggi se-Indonesia hadir secara langsung di Jakarta untuk menerima sertifikat penghargaan dari Ombudsman RI.
Lebih lanjut dikatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, dari 10 besar tersebut Provinsi Sumatera Utara mendapatkan peringkat 5 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.
Dijelaskan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, jenis penilaian fokus pada pemeriksaan standar pelayanan publik yang merupakan ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas.
Sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terdapat sanksi mulai dari sanksi pembebasan dari jabatan sampai dengan sanksi pembebasan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi pelaksana dan penyelenggara pelayanan publik yang tidak memenuhi kewajibannya menyediakan standar pelayanan publik yang layak ungkapnya.
Dari penilaian tersebut, terbagi menjadi tiga zona yakni Hijau, Kuning dan Merah. Ada pun data kepala daerah kabupaten/kota yang mendapat predikat zona hijau diantaranya Bupati Deli Serdang, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Serdang Bedagai, Walikota Tebing Tinggi, Bupati Langkat, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Batu Bara, Bupati Nias, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Simalungun, Bupati Dairi, Bupati Padang Lawas Utara, Walikota Medan, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Labuhan Batu Utara.
Sementara untuk predikat zona kuning yaitu Bupati Samosir, Bupati Nias Selatan, Bupati Toba, Bupati Asahan, Walikota Padangsidimpuan, Bupati Padang Lawas, Bupati Karo, Walikota Gunungsitoli, Bupati Tapanuli Tengah, Bupati Mandailing Natal, Bupati Labuhan Batu, Walikota Pematangsiantar, Bupati Nias Barat.
Predikat zona merah, Bupati Labuhan Batu Selatan, Walikota Sibolga, Walikota Tanjung Balai, Bupati Nias Utara, Walikota Binjai.
Perwakilan Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh daerah yang ada di Provinsi Sumatra Utara dapat hadir di acara Penyerahan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
"Tentunya tugas utama kami menerima pengaduan-pengaduan masyarakat demi perbaikan pelayanan publik di daerah-daerah demi memberikan penilaian-penilaian serta meningkatkan perkembangan-perkembangan di Kabupaten/Kota yang saudara pimpin," katanya.
"Hal ini untuk kemajuan yang sangat relatif bukan membanding-bandingkan namun meningkatkan kualitas demi kepatuhan dalam menjalani pelayanan publik kepada masyarakat," sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap kepada seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara utuk sering melakukan sharing dan konsultasi dengan Ombudsman, bukan mencari kebenaran melainkan demi menjadikan dan mewujudkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Bukan persoalan Hijau, Kuning dan Merah namun kita harus positif, serius dengan segala keterbatasan serta jangan membelokan kekuasaan demi pelayanan publik di daerah kita," ujarnya.
Gubernur Sumatera Utara juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara untuk turut serta mensukseskan acara Internasional di Danau Toba.
"Nantinya tetap tingkatkan budaya kita, yakni sopan santun, karena tamu tidak hanya nasional melainkan tamu mancanegara," ucapnya.
Sumber : https://tebingtinggikota.go.id/berita/berita-daerah/pemko-tebing-tinggi-raih-zona-hijau-kepatuhan-standar-pelayanan-publik-tahun-2022-pj-wali-kota-terima-penghargaan-dari-ombudsman-ri-perwakilan-sumut
Berita / Artikel Lainnya
Berita
Katalog Kuliner Kota Tebing Tinggi
Administrator
24-10-2023
Bidang Promosi kali ini menyajikan informasi Wisata Kuliner Kota Tebing Tinggi dalam bentuk katalog. Silakan lihat katalog berikut sebagai rekomendasi...
Berita
Tips dan Strategi Promosi Usaha Kuliner
Administrator
21-10-2023
Halo sobat UMKM Kota Tebing Tinggi, berikut kami bagikan tips dan trik promosi usaha kuliner bagi pelaku UMKM. Semoga bermanfaat, dan mewujudkan UMKM ...
Berita
Netralitas ASN DPMPTSP Kota Tebing Tinggi Jelang Pemilu 2024
Administrator
25-09-2023
Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tebing Tinggi...
Berita
Penandatanganan Pakta Integritas, ZI, WBK dan WBBM
Administrator
25-08-2023
Penandatanganan Pakta Integritas Membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penandatan...
Berita
SICANTIK CLOUD, Optimalkan Layanan Izin Sektor Kesehatan
Administrator
26-07-2023
DPMPTSP Kota Tebing Tinggi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perizinan Berbasis Elektronik Sektor Kesehatan dan Sosialisasi Pembuatan Izin Kerja Mengg...
Berita
Pemko Tebing Tinggi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan...
Administrator
15-06-2023
Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai...
Berita
Permudah Izin Usaha, Kementan Sosialisasikan Perppu Nomor 2 ...
Administrator
01-05-2023
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang...
Berita
Inflasi Ganas! Duit Sejuta di 2010 Setara Rp 1,7 Juta di 202...
Administrator
01-05-2023
Tanpa selalu disadari, inflasi membuat nilai uang Rp 1 juta pada 2010 setara dengan Rp 1,73 juta pada 2023. Inflasi yang terus naik, apabila tidak dib...